Judul. 10. Pemeliharaan arsip dinamis adalah kegiatan menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip, baik fisik maupun informasinya yang meliputi kegiatan pemberkasan dan penyimpanan arsip aktif, penataan dan penyimpanan arsip inaktif, dan alih media arsip (Perka ANRI Nomor 9 Tahun 2018, Pasal 1 Ayat 1:2). Alih media • Dalam rangka ketersediaan arsip untuk kepentingan akses, arsip dinamis dapat dilakukan alih media, juga sebagai pemeliharaan arsip dinamis • Alih media : dengan memperhatikan kondisi arsip dan nilai informasi • Perlu kebijakan alih media, meliputi metode (pengkopian, konversi, migrasi), prasarana dan sarana, dan waktu pelaksanaan • Pemindaian arsip asli direkomendasikan. 4. Deskripsi Teori. Jakarta – 16/06/2021. Penggunaan sistem penyimpanan arsip dilakukan menggunakan asas kombinasi. Pengelolaan Arsip Dinamis Inaktif di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tanpa adanya suatu kegiatanArsip Vital adalah bagian dari arsip dinamis yang menjadi salah satu jenis arsip dengan tingkat kepentingan dan keharusan cukup tinggi untuk dikelola karena merupakan bagian dari keberlangsungan hidup suatu organisasi atau perusahaan. “banyak lembaga yang belum menyusun empat pilar pengelolaan arsip dinamis (Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip)”, terang Kepala Pusat Akreditasi Rudi Anton. terbatas; dan c. Arsip dinamis itu adalah arsip yang intensitas penggunaanya masih sangat tinggi, maka juga bisa disebut arsip dinamis aktif. Arsip Inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannyaDwi Ayu Himawati. 2. H. Agar terkelola dengan baik dan benar, maka dibutuhkan empat instrumen wajib dalam pengelolaannya,” ujar Maharuddin, Selasa (21/11/17), di Masamba. Menurut Sugiarto (2015), terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam menentukan manajemen kearsipan yang baik, yaitu sebagai berikut: Kepadatan. 1. 8. Taufik dalam arahannya ketika membuka acara, menyampaikan bahwa diadakannya Workshop dengan tujuan untuk memberikan bekal pengetahuan baik teori maupun praktik dalam mengimplementasikan aplikasi SPBE Bidang Kearsipan Dinamis yang kita namakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. PENGERTIAN ARSIP UU No. 2. Pengertian 1. Arsip Terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 56 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis dan Hak Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan untuk mewujudkan pengelolaan. Informasi lebih lanjut. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa alih media arsip merupakan salah satu cara atau kegiatan dalam pemeliharaan arsip dinamis. Arsip semi aktif, yaitu arsip yang frekuensi. arsip dinamis yang tercipta dari kegiatan administrasi di lingkup deputi bidang standar nasional satuan ukuran. Arsip dinamis temporer tidak memiliki nilai kesinambungan bagi badan koorperasi atau dapat disebut juga arsip transisi misalnya jawaban surat-surat masuk, permintaan rutin, memo untuk aktivitas jangka pendek, kartu kontrol proyek. bidang pengelolaan arsip dinamis. 1. Ketiga macam arsip yang memiliki fungsi dinamis itu dibedakan tergantung keperluan penggunaannya. Pengaksesan arsip dinamis hanya dapat dilakukan oleh pejabat dan staf yang mempunyai kewenangan untuk akses; 2. penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan arsip, dan penyusutan arsip. 5. Menurut Lundgren dan Lundgren, manajemen kearsipan pada dasarnya mengelola. 3. Pencipta arsip pada lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, dan BUMN dan/atau BUMD membuat daftar arsip dinamis berdasarkan 2 (dua). T. hanya 10% arsip dinamis yang memiliki nilai permanen dan dapatArsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Arsip Dinamis yang meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip; serta sumber daya kearsipan yang meliputi sumber daya manusia kearsipan, dan prasarana dan sarana. 6. arsip dinamis yang sudah menjadi arsip inaktif. Ir. 8. 8. 2 Pengertian Arsip Dinamis Salah satu bentuk tata kelola dalam pengarsipan adalah tata kelola arsip dinamis. Arsip Dinamis adalah Arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan Pencipta Arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Sebagai contoh dalam perkara gugatan tanah, masing-masing pihak yang bersengketa pasti akan membutuhkan arsip yang ada keterkaitan dengan kasus tersebut sebagai bukti otentik. - Arsip aktif, yaitu arsip yang dipergunakan secara terus menerus. Arsip Dinamis Arsip Statis. ac. ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6), Pasal 12 ayat (4), dan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Arsip Dinamis. 25% arsip dinamis disimpan dalam bentuk arsip aktif; 2. Arsip Dinamis yang tercipta dari kegiatan administrasi kearsipan seperti daftar Arsip Vital. Arsip dinamis aktif bersifat tertutup, oleh sebab itu perlu diatur/ditentukan prosedur/tata carapeminjamannya baik untuk keperluan intern maupun ekstern organisasi. Untuk mengetahui bagaimana pengelolaan arsip dinamis in-aktif di BAPUSIPDA Jabar. rahasia. Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang. 6. Pengertian Arsip Menurut ISO 15489-1:2016 adalah. Pengamanan arsip dinamis didukung dengan sarana dan prasarana guna pemeliharan arsip dan pengamanan arsip. Kami juga meyelenggarakan kegiatan seminar pelatihan dan bimtek. Arsip inaktif, adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun; c. 1. Menurut Irawan (2009:1. 5. Menteri Koordinator; b. Karena masih digunakan secara langsung dalam kegiatan organisasi, maka arsip dinamis harus diciptakan dan dikelola untuk mendukung aktivitas organisasi. Menyediakan prasarana & sarana kearsipan untuk pengelolaan arsip dinamis. E. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip yang dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Detail : Peraturan Arsip Nasional RI : 10 / 2018 : PEDOMAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MELALUI SELEKSI TERBUKA DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA : Katalog : Abstrak :. 2. Arsip fisik penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip. Daftar arsip adalah daftar yang mengidentifikasi arsip yang dikelola, yang sekurang-kurangnya memberikan informasi mengenai nama pencipta arsip, nomor arsip, kode klasifikasi, uraian informasi arsip, kurun waktu, jumlah dan keterangan. Bagian kedua membahas klasifikasi dan indeks arsip dalam rangka temu kembali arsip. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. tersebut di pencipta arsip setidaknya berguna untuk menjaga kedaulatan NKRI, pelaksanaan demokrasi dalam konteks pemilihan kepala daerah, dan hak keperdataan masyarakat. Arsip Terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya. Ill. Pengelolaan Arsip Dinamis adalah proses pengendalian Arsip Dinamis secara efektif, efisien, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan Arsip. Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak. Berdasarkan penataan arsip dinamis di Subbagian SDM FIB USU bahwa penataan arsip dinamis menggunkan sistem subyek, sistem nomor, sistem abjad dan kronologis. 2012) Penggunaan arsip dinamis dilakukan untuk memenuhi kepentingan dalam kegiatan perencanaan, pengambilan keputusan, layanan kepentingan publik, perlindungan hak, atau penyelesaian sengketa (Penjelasan Pasal 37, ayat 1) ; Penggunaan arsip statis bertujuan untuk menjamin. tata kearsipan dinamis (record management); b. Kearsipan. 6. 7 7 tahun 1971 Pasal 2. 0 | Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Secara khusus melakukan perlindungan & penyelamatan serta memberitahukan & melaporkan kepada ANRI. 15. 4. Md. Pencipta Arsip adalah Lembaga Negara, pemerintahan. Arsip Dinamis dengan kategori Biasa/Terbuka dilakukan secara langsung atau melalui perantara. 4. Selama dokumen masih menjadi arsip dinamis, maka kerahasiaan dokumen tersebut ditentukan dan dijamin oleh badan korporasi yang menciptakan atau menerimanya (Sulistyo, 2003). Universitas Brawijaya Press, Oct 1, 2017 - Language Arts & Disciplines - 276 pages. Persentase kuantitas arsip dinamis yang disimpan atau dimusnahkan secara umum terdiri dari: 1. Pengelolaan arsip statis menjadi tanggung jawab lembaga kearsipan; 5. Lembaga Kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan Kearsipan. Penyelenggaraan Kearsipan Dinamis Kementerian Ketenagakerjaan. Dao, Pengelolaan Arsip Dinamis, 20 Pengelolaan arsip dinamis wajib dilakukan oleh pencipta arsip yang meliputi: a. DOI: 10. Pengamanan arsip dinamis didukung dengan sarana dan prasarana guna pemeliharan arsip dan pengamanan arsip. PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI SEKRETARIAT DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SRAGEN Disusun Oleh : ADERIAN PUTRA. Konsep arsip dinamis ini memiliki dua hal yang mendasar, yaitu fungsi dan kewajiban penyimpanan. kepada mengapa arsip dinamis diciptakan dan alasan mengapa arsip dinamis disimpan. ANRI, Jakarta (15/03/2021) – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) untuk seluruh pegawai di lingkungan ANRI yang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting pada Senin, 15 Maret 2021. 2. lagi pengelolaan arsip dinamis inaktif peta meliputi pemindahan, pengorganisasian, pemeliharaan, pelayanan dan penyusutan/pemusnahan arsip dinamis inaktif peta di BIG, Kemudian hasil penelitian tersebut akan dituangkan ke dalam skripsi dengan judul “Pengelolaan Arsip Dinamis Inaktif Peta padaArsip Dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta Penyusutan Arsip. Berdasarkan fungsi dan kegunaannya, arsip ada dua macam yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Manajemen arsip dinamis merupakan salah satu fungsi penting dalam setiap kegiatan. bahwa arsip adalah informasi yang autentik, utuh dan. Tujuan dari pengelolaan arsip dinamis adalah untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatuSelanjutnya arsip dinamis dibagi menjadi arsip aktif, adalah arsip dinamis yang secara langsung dan terus menerus diperlukan dan dipergunakan dalam penyelenggaraan administrasi, dn arsip inaktif adalah arsip dinamis yang frekuensi penggunannya untuk penyelenggaraan administrasi sudah menurun (pasal 1 Peraturan Pemerintah no. Dalam pandangannya, Wallace menilai bahwa pengendalian secara sistematis atas daur hidup arsip dari penciptaan sampai dengan pemusnahan akhir atau penyimpanan arsip permanen itu penting (Wallace, 1992). Faktor kepadatan bermaksud tidak menggunakan terlalu banyak tempat, khususnya ruangan lantai. Tujuan dari pengelolaan arsip dinamis adalah untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatuBimtek Aplikasi SRIKANDI -Manajemen Kearsipan Tahun 2022 /2023. London, (26/11/2019) - Tantangan terbesar dalam menghadapi Industri 4. Hambatan-hambatan yang timbul dalam pengelolaan arsip dinamis adalah jumlah tenaga kearsipan yang masih kurang, minimnya anggaran, ruang tempat. Siaran Pers. 3. 20. Arsip Vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. arsip dinamis dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan berkebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara; 2. 2. 1, No. 7. Arsip Yang Tidak Berguna (Non Essential Records)/Arsip Kelas Empat. arsip dinamis yang tercipta dari unit kerja yangarsip dinamis belum menggunakan prosedur peminjaman yang tepat, (4) Penemuan kembali arsip masih membutuhkan waktu yang cukup lama yaitu berkisar 5 menit, (5) Pemeliharaan dan Pengamanan arsip dinamis belum dilaksanakan dengan optimal, (6) Proses penyusutan arsip dinamis belumPengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip. Menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna yang berhak. Secara parsial untuk kompetensi pegawai berpengaruh terhadap pengelolaan arsip dinamis sebesar 57,61% dan sarana prasarana kearsipan berpengaruh sebesar 38,94% terhadap pengelolaan arsip dinamis. 3. Pejabat yang lebih tinggi dapat mengakses arsip yang dibuat oleh pejabat atau staf di bawahnya sesuai dengan hierarki kewenangannya dalam struktur organisasi; dan 3. 35% arsip dinamis dapat dimusnahkan; 4. 5, No. Penetapan sistem informasi di bidang kearsipan; 4. Pelatihan Manajemen Arsip Dinamis Sekretariat Jenderal DPR RI yang diselenggarakan pada tanggal 23 Mei sampai dengan 26 Mei 2023 di Wisma DPR RI Griya Sabha Kopo. Jakarta- Dalam Undang Undang No. pemahaman arsip dinamis aktif dan arsip dinamis in-aktif. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung oleh pencipta arsip dan disimpan dalam jangka waktu tertentu. Arsip dinamis aktif adalah arsip yang masih digunakan oleh organisasi yang bersangkutan dalam kegiatan operasional sehari-hari, sedangkan arsip dinamis inaktif, adalah arsip yang masih. Yang dimaksud dengan “masyarakat” adalah sebagian, sekelompok, suatu komunitas tertentu,. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Kegiatan membuat klasifikasi keamanan dan menentukan hak akses arsip dinamis agar berada pada lingkup penciptaan dan penggunaan arsip yang dalam penyusunannya harus memperhatikan beberapa tahapan, salah satu tahapannya adalah dengan menganalisis fugsi substantif dan fasilitatif dalam organisasi. Hasil penelitian yang didapat adalah secara umum pengelolaan arsip dinamis meliputi: 1). 8. arsip dinamis, dalam bukunya menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung untuk penyelenggaraan administrasi sehari-hari. 5. 2. 378). Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip. 7. . Syarat penyimpanan kartu indeks berbeda dengan surat, disket ataupun CD; peta memerlukan ruangan penyimpanan berbeda dengan dokumen lainnya. 23 Juli 2020, 10. Senin, 2 Oktober 2023 - Dibaca 6 kali. Jakarta : Arsip. 3. Demikian juga dengan arsip-arsip lain dalam konteks yang. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu lembaga milik negara yang memiliki, menerbitkan, menerima, dan mengelola arsip dinamis aktifnya melalui unit pengolah. Siaran Pers. Dengan adanya Tata Kearsipan Dinamis Kementerian ini diharapakan semua satuan kerja di Kementerian dapat memanfaatkan peraturan ini sebagai acuan Pengelolaan Arsip Dinamis di unit kerja masing-masing sehingga upaya untuk menjamin ketersediaan Arsip dalam rangka penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang baik dan bersih dapat. Contoh Arsip Dinamis Dalam era digital seperti sekarang, pengelolaan arsip dinamis menjadi semakin penting untuk memudahkan pengaturan dan pengaksesan data. Pengelolaan arsip dinamis merupakan pengendalian arsip dinamis secara efektif, efisien, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan. Daftar Register 5. penciptaan arsip dinamis yang terdiri dari surat masuk dan surat keluar, penggunaan arsip meliputi peminjaman yang menggunakan lembar pinjam arsip dan penemuan kembali arsip. Naskah yang dibuat dan diterima oleh Lembaga negara dan badan pemerintahan dalam bentuk dan corak apapun dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah. unit pengolah melaksanakan Alih Media terhadap Arsip Dinamis aktif; (2) pimpinan unit kearsipan dan/atau unit pengolah dapat menunjuk Pihak Ketiga untuk melakukan Alih Media Arsip. Akses Arsip adalah ketersediaan Arsip sebagai hasil dari kewenangan hukum dan otorisasi legal serta keberadaan sarana bantu untuk mempermudah penemuan kembali dan pemanfaatan Arsip. lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, serta BUMN dan BUMD; b. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 Undang-undang No 7 Tahun 1971 tentang pokok-pokok kearsipan. Sehingga arsip aktif ini juga merupakan berkas kerja. Pasal 13 (1) Berita acara Alih Media sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (2) huruf e dan daftar arsip dibuat oleh unitDiklat Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan VIII Tahun 2023 2023-06-13 - 2023-06-16 Alamat. ac. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tegal merupakan salah satu Lembaga Kearsipan Daerah yang memiliki tugas untuk mengelola arsip dinamis inaktif. adalah semua arsip yang masih berada di berbagai kantor, baik kantor pemerintah, swasta, atau organisasi kemasyarakatan, karena masih dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan dan kegiatan administrasi lainnya. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia; Mengingat : 1. Dalam hal ini, keamanan arsip dinamis diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) tingkat sebagaimana Pasal 3, yang terdiri atas: Rahasia. Sedangkan arsip statis adalah arsip yang pada umumnya tidak lagi digunakan dalam operasional organisasi pencipta tetapi karena memiliki nilai sejarah dan nilai maka arsip tersebut dilestarikan sebagai arsip permanen. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan2. Menyelenggarakan kegiatan workshop untuk instansi di seluruh indonesia. Dalam siklus ini informasi terekam digunakan sesuai dengan tujuan penciptannya. Arsip Dinamis •Peraturan Rektor IPB No 13/IT3/TU/2020 tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan PB •Peraturan Rektor IPB No 21/IT3/TU/2020 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan IPB 17 May 2022 [email protected] ditetapkan agar setiap lingkungan Kementerian/Lembaga dapat menggunakan aplikasi umum dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan instansi masing-masingdapat disebut arsip dinamis aktif dan inaktif. Tujuan dari pengelolaan arsip dinamis adalah untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang. 57; Oleh: ekoparis;. arsip dinamis aktif adalah arsip-arsip yang berada pada masing-masing organisasi pencipta arsip (creating agencies) karena masih diperlukan untuk . Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.